Click this to share.. Share on Facebook
Facebook
0Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin

#workshop88 | Pelanggaran Hak Ciptakah ? Suatu sore yang biasa biasa saja sambil menanti hujan, penulis masih di kantor  mau pulang neh ceritanya, lihat lihat berita seputaran demo Taxi Blue bird di Jakarta, browsing browsing di internet terus dan sampai deh lihat salah satu artikel di Otosia.com tentang sebuah event otomotif di Surabaya.

Lihat Lihat beritanya, eh terpakulah  mata penulis pada salah satu photo di artikel sebuah event di Surabaya, kemudian saya lihat lihat kembali data design lama di tahun 2015 yang pernah kami buat. Kemudian saya banding – bandingkan dan melihat dengan data di file marketing saya mendapati bahwa gambar di photo artikel tadi adalah termasuk kategori project design yang tidak jadi di kerjakan.

Lantas kok bisa ada di sini nih ? tanya saya dalam hati, sambil saya lihat lihat keterangnya tertulis tidak ada respon dari client. Wah berarti kena modus neh kita oleh client kami sebuah komunitas mobil mewah di Surabaya.

Infonya nggak jadi nggak ada budget yah tidak menjadi soal sih tapi mbok yah jangan di aplikasikan gan design kami tanpa ijin dan pamitan.

Walaupun hasil render kami belum hitz  maksimal masih berupa prototype artinya masih mentah, sudah bisa di pakai ternyata.

Yah ini menjadi sepenggal experienced living story yang bisa penulis jadikan tulisan menjelang pulang kantor, sebetulnya ini juga tidak di alami kami pertama kali bahkan pernah suatu waktu sampai sudah buat design 9 kali untuk 1 client eh ujung – ujungnya nawar gak kira kira dan design pameran kita di aplikasikan di kontraktor pameran lain.

Huft, yah capek bos yang design sama yang mondar mandir kesana kemari. Masih untung deh lihat foto artikel  SPG cantik yang menjaga di bawah payungan booth event.

Yah mau bagaimana lagi karena hukum pun juga lemah untuk para pekerja seni seperti kami ini, yah palingan minta keadilan hukum Tuhan aja hehehe.

Saran kedepan bisa jadi referensi Anda bagi para pebisnis kreatif seperti kami :

  1. Biasakan untuk memberikan label design watermark di karya Anda untuk memberikan tanda bahwa itu adalah hasil karya temen – temen design, setidaknya itu adalah penanda bahwa itu adalah hasil karya Anda.
  2. Kemudian di awal marketing perlu melakukan screening melalui pengisian persetujuan DP untuk design awal supaya ini menjadi ikatan antara client dan karya design yang akan Anda buat.
  3. Anda baiknya perlu menjelaskan tentang term and condition mekanisme kerja perusahaan Anda. Misal menginformasikan berapa kali hal client menerima revisi design misal sejumlah 3 kali
  4. Ukuran File, sebelum memberikan final design ada baiknya Anda mengirimkan dalam ukuran file yang kecil jika Anda mengirimkan dalam file di body email
  5. Gambar Kerja juga jangan di share sebelum pelunasan design fee, kita pernah loh kelolosan waktu dulu. Kita kira gak papa lah orang client repeat, ternyata sudah bisa Anda tebak beralih ke kontraktor lain bahkan tanpa DP sekalipun

Haahhh… sudah reda neh hujannya saatnya penulis berpamitan dan semoga besok Anda memiliki pengalaman yang lebih baik dari kami. Buat rekan seprofesi  yang mau kasih share pengalaman yuk monggo drop di sini guys [email protected].

#salamsatukanvas

Call Now Button
error: